Gangguan Pendengaran adalah kehilangan pendengaran  di salah satu atau kedua telinga.  Tingkat penurunan gangguan pendengaran terbagi menjadi ringan, sedang, sedang berat, berat dan sangat berat. Akibat gangguan pendengaran pada orang dewasa akan mempunyai dampak dalam hal berkomunikasi, emosional dan hubungan sosial sedangkan pada anak-anak dapat mempengaruhi nilai akademik/prestasi belajar dan dapat mengakibatkan gangguan perkembangan wicara.(1)

WHO pada tahun 2020 memperkirakan terdapat 466 juta orang di dunia mengalami gangguan pendengaran dan 34 juta di antaranya terjadi pada anak-anak dan 60% dapat dicegah (preventable). Indonesia termasuk 4 negara di Asia dengan prevalensi gangguan pendengaran yang cukup tinggi yaitu sebesar 4,6%, sedangkan prevalensi ketulian pada semua kelompok usia di 7 provinsi adalah 0,4%.(2) Tanggal 3 Maret diperingati sebagai Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP). Berdasarkan data WHO diperkirakan ada sekitar 360 juta (5.3%) orang di dunia mengalami gangguan cacat pendengaran, 328 juta (91%) diantaranya adalah orang dewasa (183 juta laki-laki, 145 juta perempuan) dan 32 juta (9%) adalah anak-anak.(3)

Pada Hari Pendengaran Sedunia (World Hearing Day) 2022, WHO akan fokus pada pentingnya mendengarkan dengan aman sebagai cara untuk menjaga pendengaran yang baik seumur hidup. WHO meluncurkan World report on hearing pada tahun 2021 yang menyoroti peningkatan jumlah orang yang hidup dengan dan berisiko mengalami gangguan pendengaran. Laporan ini menyoroti pengendalian kebisingan sebagai salah satu intervensi H.E.A.R.I.N.G. yang utama dan menekankan pentingnya mengurangi eksposur suara yang keras.  Hari Pendengaran Sedunia tahun ini dengan tema “Untuk bisa mendengar seumur hidup, mendengarlah dengan hati-hati!” akan fokus pada pentingnya dan bagaimana mencegah gangguan pendengaran melalui aktivitas mendengarkan yang aman.(4) Untuk menjaga kesehatan pendengaran, Anda perlu batasan-batasan dalam menggunakan headset serta pengeras suara lainnya. Pasalnya, paparan suara bising diatas 85 desibel (dB) akan mengakibatkan gangguan pendengaran. Prevalensi global gangguan pendengaran tingkat sedang hingga berat meningkat 12,7% pada usia 60 tahun, dan menjadi lebih dari 58% pada usia 90 tahun.(5)

 H. Firman Nurdiansah, M.Ked, SpTHTBKL saat memberikan penyuluhan

Di RSUD Puri Husada Tembilahan, Tim PKRS melakukan penyuluhan kesehatan terkait Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP) yang disponsori oleh SMART (Siap Membantu Anda Ramah Teliti) Hearing dengan bapak dr. H. Firman Nurdiansah, M.Ked, SpTHTBKL selaku narasumbernya. dr. H. Firman Nurdiansah, M.Ked, SpTHTBKL juga menjelaskan penggunaan headset saat melakukan aktivitas perlu dibatasi. Kebiasaan menggunakan headset dengan volume tinggi akan berisiko terjadi gangguan pendengaran. diperlukan pemeriksaan telinga secara rutin untuk membersihkan kotoran telinga. Kalau kotoran telinga atau serumennya itu biasa saja, bisa dilakukan pemeriksaan 6 bulan sekali. Tapi kalau serumennya itu cepat mengeras maka pemeriksaan dilakukan 3 sampai 4 bulan sekali. Gangguan pendengaran mampu diatasi apabila dapat diidentifikasi tepat waktu. Jadi deteksinya secara dini dan segera mendapatkan perawatan yang tepat.

Dokumentasi penyuluhan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP) oleh

  1. H. Firman Nurdiansah, M.Ked, SpTHTBKL bersama Tim PKRS dan Smart Hearing

Daftar Pustaka

  1. https://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/stress/apa-itu-gangguan-pendengaran
  2. https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1673400596_143732.pdf
  3. https://dinkes.depok.go.id/User/DetailArtikel/hari-kesehatan-telinga-dan-pendengaran-hktp
  4. https://www.who.int/indonesia/news/campaign/world-hearing-day-2022
https://p2ptm.kemkes.go.id/tag/hari-pendengaran-sedunia-2022-jaga-pendengaran-kita-kini-dan-nanti
HARI KESEHATAN TELINGA DAN PENDENGARAN (HKTP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *