Pelayanan publik rumah sakit adalah segala bentuk pelayanan kesehatan dan administrasi yang disediakan oleh rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena rumah sakit berfungsi sebagai institusi pelayanan publik, sehingga wajib memberikan layanan yang prima, transparan, dan tidak diskriminatif.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan ini harus berlandaskan standar pelayanan minimal yang mengutamakan keselamatan pasien, kecepatan tindakan, serta keramahan petugas. Penyampaian informasi terkait jenis standar pelayanan rumah sakit kepada tokoh masyarakat kesehatan, akademisi, dan sektor terkait lainnya (lintas sektoral) sangat penting karena mereka memiliki peran strategis dalam sistem sosial. Sebagai tombol penggerak di masyarakat, rumah sakit sudah berhasil merangkul, maka diharapkan program, edukasi, atau kebijakan baru yang ingin diterapkan akan jauh lebih mudah diterima oleh publik.

Sehubungan dengan rencana pengembangan kualitas pelayanan dan arah pengembangan strategis serta peningkatan mutu pelayanan di RSUD Puri Husada Tembilahan, selain melakukan Sosialisasi Jenis Standar Pelayanan, RSUD Puri Husada Tembilahan juga melakukan diskusi terkait penyusunan Visi, Misi dan Motto demi masa depan dan arah perkembangan RSUD Puri Husada Tembilahan. Banyak masukan yang diterima oleh rumah sakit terhadap penyusunan visi, misi dan motto tersebut. Diantaranya bahwa RSUD Puri Husada Tembilahan merupakan rumah sakit wahana pendidikan dengan berfokus kepada teknologi pelayanan kesehatan yang aman, terintegrasi dan berbasis kinerja yang optimal, terukur, sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) serta mendukung visi misi kepala daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Sosialisasi Jenis Standar Pelayanan, Visi dan Misi Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan